Latar Belakang Al-Raniri
Nuruddin Muhammad bin Ali Hasanji al-Hamid al-Syafi'i al-'Aydrusi al-Raniri adalah seorang nama ulama yang sangat masyhur di kesultanan Aceh pada masanya. Ia biasa dikenal dengan sebutan al-Raniri. Ia adalah seoarang ulama mujadid paling penting di Nusantara pada abad ke-17. Al-Raniri lahir di sebuah kota bernama Ranir, kota yang terletak di Pantai Gujarat (India) dekat pelabuhan. Dari sebuah nama tempat ia dilahirkan ini adalah menjadi asal usul laqob namanya bertambah menjadi "al-Raniri". Begitupun dengan marga yang disandangkan kepadanya "al-'Aydrusi", menandakan ia adalah seorang sayyid, keturunan Nabi Muhammad SAW. Terlepas dari itu semua ia lebih terkenal sebagai ulama besar dari Melayu-Indonesia dibanding dari India ataupun Arab. Sebab, dikatakan bahwa ibunya adalah seoarang Melayu-Aceh dan ayahnya seorang Arab-Hadhrami. Hal itu dikatakan karena al-Raniri pernah menjabat sebagai Syekh al-Islam di Kesultanan Aceh lebih kurang Sembilan tahun menetap di sana. Para sejarawan hanya mengetahui tahun kematian al-Raniri pada 1068/1658, namun ada indikasi bahwa ia lahir menjelang akhir abad ke-16.
Al-Raniri memulai pendidikan pertamanya di Ranir, Gujarat. Guru yang paling terkenal di Negeri India ketika ia kecil, bernama Abu Hafs 'Umar bin 'Abdullah Ba Syayban al-Tarimi al-Hadhrami (w.1656) atau biasa dikenal dengan Sayyid 'Umar al-'Aydarus. Di sana, al-Raniri banyak menimba ilmu-ilmu syariat, hadist dan kalam, namun yang paling menonjol pada dirinya adalah ilmu tasawuf. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditunjuknya al-Raniri ketika itu sebagai khalifah/guru mursyid dalam Tarekat Rifa'iyah oleh gurunya, Sayyid 'Umar al-'Aydarus. Tetapi, Rifa’iyah bukanlah satu-satunya tarekat yang dikaitkanya. Ia juga mempunyai silsilah Tarekat Aydrusiyah dan Qadiriyah.
Al-Raniri kemudian melanjutkan pendidikannya ke Hadramaut. Menurut Azyumardi, ia tidak mendapatkan informasi mengenai guru-guru dan rentang waktu yang al-Raniri habiskan pada saat di Hadramaut, yang jelas, setelah itu ia pergi langsung ke Haramayn. Ditandai dengan kesaksian al-Hasani bahwa al-Raniri berada di Mekkah dan Madinah sekitar 1620/1621 sewaktu ia menjalankan ibadah haji. Tidak diketahui persis kapan al-Raniri menginjakan kakinya di Tanah Melayu, namun Azyumardi mengatakan bahwa ada bukti al-Raniri mulai singgah di Tanah Melayu, antara Aceh atau Pahang Jazirah Melayu pada 1621 dan 1637.
Al-Raniri menjadi Syekh al-Islam menggantikan syekh al-Islam yang telah mangkat bersamaan dengan Sultan Is-kandar Muda, yang bernama Syamsuddin al-Samatrani, ia adalah seorang mistiko-filosofis wujudiyah murid dari Hamzah al-Fansuri. Perlu diketahui bahwa paham “wujudi-yah” ini adalah suatu paham dalam salah satu sekte kesufi-an yang dianggap sesat. Pasalnya konsep paham wujudiyah itu mendoktrin dengan menganggap segala sesuatu yang ada di muka bumi ini adalah emanasi (pancaran) tuhan itu sendiri, yang artinya menyamakan tuhan dengan makhluk, karenanya itu sesat. Semua konsep-konsep inti ini men-jadikan terdorongnya para penentang mereka.
Al-Raniri adalah tokoh Asy’ariyyah (Ahl-Sunnah wa al-Jama’ah) yang paling menonjol di antara mereka, untuk menuduh mereka sebagai panteis. Al-Raniri hidup sebagai Syekh al-Islam di Aceh selama tujuh tahun. Ia adalah seorang alim, mufti dan ulama yang produktif, yang men-curahkan banyak tenaga untuk menentang doktrin Wuju-diyah di Kesultanan Aceh pada masanya. Al-Raniri juga banyak meninggalkan pengaruh penting ketika ia menetap di Melayu-Aceh.
Instagram: @ali_fasya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar